Sejumlah Pihak yang Ditahan Saat Demo Buruh-Mahasiswa 21 April Bukan Massa Aksi, Sudah Dipulangkan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan sejumlah orang yang sempat diamankan ketika aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh 21 April, kemarin. Sebab, mereka tak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

"Semua sudah dipulangkan hanya diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 22 April.

Meski tak melanggar pidana, seluruh pihak yang diamankan terbukti bukan berasal dari elemen mahasiswa dan buruh. Dari hasil pendataan, mayoritas berstatus pelajar.

Sejumlah orang itu diamankan di beberapa lokasi. Mereka terjaring di titik-titik penyaringan.

"Mereka nggak masuk dalam kelompok Aliansi Mahasiswa Indonesia dan nggak masuk dalam kelompok buruh KASBI. Sehingga mereka kita pulangkan," kata Zulpan.

Ada pun, Polda Metro Jaya mengamankan beberapa orang saat aksi unjuk rasa mahasiswa 21 April, kemarin. Mereka yang diamankan disebut mencoba menerobos barikade keamanan.

Pihak-pihak yang diamankan itu, satu di antaranya mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka. Mereka mencoba melewati secara paksa barikade yang telah dibuat.