Bagikan:

PARIGI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan tiga hari ke depan kurang lebih 5.000 dosis khusus vaksinasi penguat dapat terealisasi. 

"Giat ini melibatkan 19 Kantor Urusan Agama (KUA) di 23 kecamatan di Parigi Moutong dan tiga hari ke depan diupayakan 5.000 jiwa terlayani," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin saat memantau giat vaksinasi di Parigi, Antara, Kamis, 21 April.

Ia menjelaskan, seperti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan vaksinasi di bulan puasa, maka pelaksanaannya dilakukan sejak pagi dan dilanjutkan malam setelah selesai salat isya dan tarawih.

Dalam giat ini sebagai upaya untuk mewujudkan 1 juta vaksinasi booster dengan menggandeng Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), dan Polri dilaksanakan serentak pada 21-23 April 2022 di masing-masing daerah.

"Vaksinasi penguat diutamakan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang telah menerima dua kali vaksin, tetapi tidak menutup kemungkinan keterlibatan masyarakat vaksinasi dosis satu dan dua tetap dilayani," ujar Muslimin.

Selain untuk meningkatkan imunitas tubuh, vaksinasi penguat juga menjadi salah satu syarat perjalanan di masa mudik Lebaran, sehingga masyarakat cukup antusias hadir dan berpartisipasi.

Oleh karena itu, dengan target 5.000 jiwa untuk vaksinasi penguat diharapkan COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman, apa lagi umat Muslim menghadapi momentum Lebaran.

"Masing-masing KUA dan Polsek melaksanakan giat yang sama, dengan harapan capaian nanti melebihi target," ucap Muslimin.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengemukakan, keterlibatan para pihak menggenjot vaksinasi sangat membantu pemerintah mengejar ketertinggalan capaian.

Saat ini, vaksinasi dosis ketiga Parigi Moutong masih rendah di angka 1,8 persen, lalu dosis pertama di angka 83,4 persen, vaksinasi dosis kedua 49,4 persen dari total 323.117 jiwa.

"Mengejar ketertinggalan target vaksinasi butuh kolaborasi para pihak supaya cepat terbentuk kekebalan kelompok," demikian Badrun.