Bagikan:

JAKARTA - Seratusan warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dari eksploitasi di kasino dan judi online di Kamboja, setelah sebelumnya diiming-imingi pekerjaan yang layak dan gaji besar.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha menerangkan, jumlah WNI Indonesia yang ditipu dan mengalami eksploitasi bekerja pada kasino maupun judi online di Kamboja jumlahnya mencapai 188 orang.

"Sepanjang tahun lalu, ada 117 kasus. Sementara di tri wulan pertama tahun 2022, ada 71 kasus. Angka ini diduga gunung es," ujar Judha dalam keterangan pers virtual Kamis 21 April.

Lebih jauh diterangkannya, seratusan korban ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat hingga Jakarta. Mereka dijanjikan bekerja di perusahaan startup Kamboja sebagai customer service.

"Persyaratannya ringan, dijanjikan penghasilan besar. Mereka diberangkatkan dari Jakarta ke Phnom Penh dengan transit di Singaura. Setibanya di Kamboja, mereka langsung dieksploitasi bekerja di kasino dan judi online," terang Judha.

Tak hanya itu, para pekerja migran tersebut juga mengalami jeratan utang, pembatasan komunikasi, jam kerja yang berlebihan hingga kekerasan. Beruntung, mereka berhasil diselamatkan.

"Dari 188 WNI, sebanyak 162 di antaranya berhasil dipulangkan, lima wni menyusul minggu depan. Lainnya masih berproses di Kamboja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Judha.

Ditambahkannya, untuk penanganan hukum kasus ini, selain dikerjakan oleh otoritas Kamboja. Untuk di dalam negeri, penanganan dilakukan oleh Kepolisian bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Hati-hati mengenai tawaran bekerja di luar negeri dengan persyaratan ringan dan gaji besar. Cek kredibilitas perusahaan. Jika bekerja di luar negeri, harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pesan Judha.