Bagikan:

JAKARTA - Kabar baik datang dari Arab Saudi, di mana otoritas setempat memperbolehkan kembali jemaah yang ingin itikaf di Masjidil Haram selama Ramadan, setelah dua tahun ditutup karena pandemi virus corona.

Itikaf adalah praktik tinggal di masjid selama beberapa hari untuk beribadah, berdoa dan melakukan refleksi, yang umumnya dilakukan selama sepuluh hari terakhir Bulan Ramadan.

Kepresidenan Umum untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengatakan, untuk dapat melakukan Itikaf di Masjidil Haram, jemaah harus sudah menerima vaksinasi COVID-19 lengkap.

Sebuah area khusus telah dialokasikan bagi mereka yang ingin melakukan Itikaf, jauh dari jamaah dan peziarah, kata seorang pejabat di Kepresidenan Umum kepada kantor berita negara Al Ekhbariya.

Izin Itikaf hanya berlaku untuk 10 hari terakhir Ramadan 1443 Hijriah kali ini, dimulai pada malam tanggal 21 dan berakhir pada hari pertama Idul Fitri.

Juga di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, program bimbingan telah diluncurkan untuk anak-anak peserta umrah dan pengunjung.

Inisiatif ini juga akan memberikan simbol indikatif untuk penutur dan gelang non-Arab, untuk menghindari anak-anak tersesat di keramaian, kata kantor berita negara.

"Kepresidenan ingin memberikan layanan terbaik kepada pengunjung Masjidil Haram, untuk meningkatkan tingkat tanggung jawab sosial," terang Wakil Sekretaris untuk Layanan Sosial dan Sukarela Amjad bin Ayed Al-Hazmi, dikutip dari The National News 20 April.

Selain itu, sudut terjemahan juga telah dipasang di Masjidil Haram untuk dapat memudahkan jemaah yang tidak dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab, guna memudahkan komunikasi.

Pejabat setempat mengatakan, sudut terjemahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta kenyamanan jemaah dan peziarah dari berbagai belahan dunia yang datang.