Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan dipulangkan pada hari ini, seiring dengan rangkaian pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dengan otoritas Kamboja.

Kemarin, Menlu Retno bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh, Kamboja. Menlu mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan WNI dari Sihanoukville pekan lalu.

"Menlu menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO," sebut Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya Jumat 5 Agustus.

Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara. Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan (prevention), perlindungan korban (protection), penegakan hukum terhadap pelaku TPPO (persecution) dan koherensi kebijakan penanganan TPPO (policy coherence).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugaha mengatakan, hingga saat ini sudah ada 129 WNI yang berhasil diselamatkan oleh KBRI Phnom Penh. Semula, angka yang dilaporkan adalah 53 orang.

Terbaru, pada dinihari tadi waktu setempat juga ada sejumlah WNI yang baru tiba di KBRI. Pihak Kemlu langsung melakukan serangkaian tahapan seperti pemeriksaan psikologis hingga wawancara.

Judha menerangkan, ke-129 WNI tersebut bekerja di perusahaan dan lokasi yang berbeda, namun mayoritas berada di Sihanoukville. Dikatakannya, rencana pemulangan para WNI ini akan dilakukan secara bertahap.

"Sebagai hasil konkrit, pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan. Tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI ke Tanah Air pada hari ini," jelas Judha dalam keterangan pers virtual Jumat.

"Paska ketibaan, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing serta proses penegakan hukum terhadap para pelaku," tandasnya.

Diketahui, Menlu Retno yang saat ini berada di Kamboja, sebelum bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, juga sempat bertemu Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen, membahasa langkah-langkah terkait dengan perlindungan, penanganan hingag pencegahan WNI yang menjadi korban TPPO.