Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Tugboat Bojoma 2906 yang Tewaskan Satu Orang
Kapal Tugboat Bojoma 2906 yang terbakar di Sungai Batanghari/Foto: Antara

Bagikan:

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa kebakaran kapal Tugboat Bojoma 2906 yang menewaskan seorang anak buah kapal (ABK) dan menyebabkan satu orang lain terluka di Sungai Batanghari, Jambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory di Jambi, Rabu 20 April, mengatakan Tugboat Bojoma 2906 terbakar saat sedang mengisi bahan bakar di pinggir Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi, Selasa 19 April, dari mobil truk tangki bermuatan minyak solar.

Setidaknya tiga orang telah diperiksa terkait kejadian itu, yang merupakan sopir mobil truk tangki berinisial DR, kapten kapal, dan anak buah kapal.

Christian menjelaskan sopir tangki sempat melarikan diri saat Tugboat Bojoma 2906 terbakar, karena panik saat api muncul.

"Namun sudah kami lakukan pemanggilan untuk diperiksa," tambahnya dikutip Antara.

Kapal Tugboat Bojoma 2906, yang sebelumnya berlayar dari Batam ke Jambi untuk menarik tongkang batubara kapal dan mobil tangki, sudah diamankan oleh kepolisian.

Seorang korban meninggal dunia diketahui bernama Rahmat Sahputra (33), warga Lorong Bakti, Kelurahan Belawan, Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Rahmad meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara korban terluka ialah Muhammad Sahid (39), warga Gang Putri Ledang 13 No. 09 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Sahid menderita luka bakar serius dan telah berada di Rumah Sakit St. Theresia Jambi untuk mendapatkan perawatan.