Bagikan:

JAKARTA – Insiden kebakaran gedung Cyber I, Jalan Kuningan Barat, Mampang, Jakarta Selatan yang menewaskan dua orang, membuat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait ada atau tidaknya unsur pidana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan mengatakan, penyelidikan itu guna memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.

"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan, Kamis 2 Desember, malam.

Kata Ridwan, sebagai langkah awal penyelidikan, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia menambahkan penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.

"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.

Sebelumnya, Gedung Cyber terbakar bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.

Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.

Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri.

Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK sudah tidak tertolong.

"Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang," ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto.

Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis.