Juru Parkir Curi Pagar Sekolah Madrasah di Binjai Sumut, Kini Masuk Sel Tahanan
DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap 2 orang pria juru parki yang mencuri pagar sekolah madrasah di, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kedua pria tersebut bernama M Ariandi (35) dan Tono Afriandi (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Binjai Kota. 

Iptu Junaidi menjelaskan, pencurian pagar madrasah dilakukan, Rabu, 13 April. Pencurian itu, pertama kali diketahui saat pemilik madrasah bernama Robi Antoni datang ke madrasah miliknya. 

"Sekira Pukul 08.00 WIB Pelapor bersama temannya datang ke madrasah dan melihat 1 buah pagar sekolah madrasah sudah hilang," ujar Iptu Junaidi, Sabtu, 16 April. 

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp4 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Binjai Kota. 

Polisi yang mendapat laporan langsung menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap di Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Kamis, 15 April. 

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, membawa dan mengamankan pelaku ke komando Polsek Binjai Kota," ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, becak motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian.

"Mereka dikenakan Pasal 363 Subsidair 362 dari KUHPidana," kata Iptu Junaidi.