Bagikan:

PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro mengimbau kepada masyarakat kalau ada melihat pelanggaran terkait BBM jenis solar subsidi agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

"Jika ada informasi yang tepat mengenai pelanggaran terhadap BBM di Kalbar bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti," Suryanbodo Asmoro di Pontianak, Jumat 15 April.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan sebagai antisipasi para pengantri BBM jenis solar bersubsidi yang menggunakan modifikasi tangki "siluman" atau tangki tambahan agar BBM subsidi tepat sasaran.

"Saat ini tim kami sedang menyelidiki apakah ada pengantri yang menggunakan tangki siluman dengan tujuan agar bisa mendapatkan solar subsidi lebih banyak lagi," katanya dikutip Antara.

Menurut dia, dalam melakukan penyelidikan tersebut pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait agar BBM subsidi memang dipergunakan oleh yang berhak saja.

Karena, menurut dia, bisa saja oknum yang tidak bertanggungjawab itu membeli BBM subsidi untuk dijual kembali dalam mencari keuntungan.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar menyatakan BBM subsidi sesungguhnya tidak ada masalah, untuk kuota mencukupi secara nasional dan khusus untuk Kalbar juga mencukupi.

Dia menjelaskan stok BBM Pertamina khususnya di Kalbar itu ada 40 juta liter yang terdiri dari BBM jenis solar, pertalite, pertamax, pertadex, dan sebagainya.

Menurutnya jika ada masyarakat yang sedang antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu bukan karena ketersediaan-nya yang minim, namun karena pasokan BBM tersebut belum datang lalu mereka menunggu, ketika sudah sampai dan masyarakat mendapatkan pelayanan itu antrean-nya juga sudah selesai.

"Selain itu untuk wilayah perairan juga sama, ada stasiun pengisian bahan bakar yang ada di sungai sudah mencukupi dan terdapat 13 SPBN di Kalbar," ujarnya.

Dia juga menambahkan usaha yang telah dilakukan Polres sampai saat ini adalah dengan melakukan pengawasan terhadap kuota BBM yang masuk, mengantisipasi dan mendata jumlah SPBU yang ada sekaligus mengawasi konsumen BBM tersebut.

"Kalau pengisian BBM menggunakan drum itu harus ada rekomendasi dari desa atau pemerintah daerah masing-masing," katanya.