Tetap Digelar Februari dan November, Presiden Bakal Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu 2024
Mendagri Tito Karnavian/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menegaskan kembali bahwa Pemilu Serentak tetap digelar pada 14 Februari 2024.

"Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April. 

Doli meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP agar menjadi penyelenggara yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Tito menyebut perpres tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pelaksanaan pemilu.

"Bapak Presiden juga siap untuk membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung pemilu," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April. 

Tito mengungkapkan, Jokowi telah menginstruksikan kepada para anak buahnya untuk menyiapkan regulasi terkait pengadaan logistik untuk pemilu tersebut. Asalkan, kata dia, hal itu tak bertentangan dengan hukum.

"Beliau sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua, sepanjang tidak bertentangan hukum, agar disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya masalah pengadaan barang dan jasa, logistik untuk pemilu," katanya.

Tito kemudian meminta KPU menyusun anggaran Pemilu 2024 secara efektif dan efisien. Dia mengingatkan saat ini pemerintah masih dalam tahap pemulihan ekonomi akibat badai COVID-19.

"Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain," jelas Tito.

Selain itu, Tito juga menyinggung soal program strategis nasional oleh pemerintah yang juga membutuhkan biaya. Salah satunya yakni pemekaran provinsi di Papua.

"Dan juga banyak program-program strategis nasional dan juga program-program di daerah yang belum terselesaikan dan juga membutuhkan biaya. Belum lagi nanti ada pemekaran di Papua, misalnya. Ini memerlukan biaya," kata Tito.

Sementara, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya setuju dengan adanya Perpres terkait pengadaan logistik Pemilu 2024, meski dalam batas-batas tertentu.

"Berkaitan dengan pengadaan logistik tadi kan Pak Mendagri yang menyatakan bahwa Presiden akan menerbitkan Perpres pengadaan logistik Pemilu," kata Hasyim.

"(KPU setuju) dalam batas-batas tertentu,"imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, saat situasi sebelum pandemi COVID-19, pengadaan logistik pemilu ada durasi waktu. Namun saat ini, menurutnya, perlu perpres dari segi waktu dan mekanisme pemilu bisa lebih dipersingkat.

"Karena kalau situasi normal maksudnya pengadaan normal kan ada durasi-durasi waktunya yang itu kemudian dalam konteks ada perpres khusus, mungkin dari segi waktu atau mekanisme bisa lebih dipersingkat," kata Hasyim