Wakil Ketua DPR Dorong OJK Serius Awasi Kripto dan Fintech
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-Humas DPR

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius mengawasi transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech).

"Saya harap para pimpinan OJK lebih jeli dan serius mengawasi praktik investasi-investasi bodong. Sudah banyak yang dirugikan, termasuk negara," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Selasa, 12 April.

Muhaimin meminta OJK bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, digitalisasi keuangan juga sudah menyasar berbagai sektor, seperti fintech hingga kripto yang perkembangannya semakin pesat di Indonesia.

Dia memberikan gambaran bahwa Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp859,4 triliun pada tahun 2021.

"Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksinya sudah mencapai Rp83,3 triliun," ungkap Muhaimin.

Pada tahun 2021, katanya, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp363,3 triliun.

"Jadi memang sangat penting bagi OJK saling berkoordinasi dengan perbankan dan pasar modal untuk terlibat dalam pengaturan, serta pengawasan perdagangan aset kripto dan fintech. Kita tahu transaksinya luar biasa besar," kata Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan keterlibatan OJK dengan sumber daya manusia yang mumpuni diharapkan bisa mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat.

"Saya berharap OJK membuat aturan yang tegas dan jelas bagi para pelaku usaha dan konsumen transaksi online karena tidak cukup kalau hanya dibiarkan mengalir, sementara tradernya sangat banyak meski berisiko tinggi," katanya.