Bagikan:

JAKARTA - Puluhan penyusup yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa mahasiswa 11 April telah dipulangkan. Namun, 6 di antaranya tetap diproses karena kedapatan membawa senjata dan mempersiapkan diri untuk membuat kericuhan.

"Tetapi 6 orang di antaranya itu kita lanjutkan ke proses penyidikan. Kenapa? karena satu membawa senjata tajam dan yang kedua mempersiapkan dirinya untuk satu kerusuhan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa, 12 April.

Mereka diamankan di sekitaran Monumen Nasional (Monas) dan kawasan DPR RI. Keenam orang itu membawa senjata seperti ketapel beserta kelereng sebagai amunisi.

Berdasarkan pemeriksaan pun, statusnya bukanlah mahasiswa. Mereka terdata sebagai pelajar hingga pedagang.

"Yang pertama sebagai pelajar, kedua adalah tidak bekerja, ketiga tidak bekerja, keempat pedagang, kelima buruh, keenam tukang sate, pedagang juga," ungkap Tubagus.

Selain itu, beberapa dari mereka pun berasal dari luar Jakarta. Alasan datang ke lokasi aksi karena merasa terpanggil dengan seruan-seruan yang beredar di media sosial.

Bahkan, mereka pun tak mengetahui tuntutan dari aksi unjuk rasa tersebut. Dengan dasar itulah mereka diamankan.

"Karena adanya ajakan-ajakan yang secara berantai dengan berbagai macam platform mengajak orang-orang untuk berunjuk rasa, orang-orang untuk berdemo," kata Tubagus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 80 pelajar diamankan saat hendak ikut aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.