JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng partai politik yang ada di Tanah Air untuk melakukan pencegahan korupsi. Langkah ini dilakukan dengan melaksanakan program bertajuk Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas.
"Hari ini kita mulai dengan kick-off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas. Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik, tahun 2024 yang akan datang," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 12 April.
Selain menjelang tahun politik, Firli bilang, kegiatan pencegahan di lingkungan partai politik perlu dilakukan karena lembaga ini menjadi tempat bagi masyarakat menyalurkan aspirasinya dan penopang demokrasi.
"Partai politik juga menentukan masa depan bangsa, baik dari tata cara pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan DPD, termasuk pemilihan bupati, walikota, dan Gubernur. Semua melalui partai politik," tegas eks Deputi Penindakan KPK itu.
"Berikutnya, partai juga memegang peranan penting karena rasanya sampai hari ini tidak ada regulasi yang bisa dibuat tanpa, apakah itu inisiatif dari rekan-rekan legislatif atau untuk tujuan legislatif. Artinya juga sangat dipengaruhi oleh partai politik," imbuh Firli.
Dengan melihat berbagai kondisi ini, KPK kemudian bergerak untuk melakukan perbaikan sistem. Caranya dengan melakukan pendidikan antikorupsi sehingga diharap integritas artai bisa terjaga.
Apalagi komisi antirasuah dengan partai politik sebenarnya punya semangat yaitu mewujudkan tujuan negara.
"Partai politik kita harus jaga integritasnya dengan cara, satu kita harus melakukan perbaikan seluruh regulasi yang terkait dengan partai politik. Tentu kami menyampaikan saran dan kajian," ungkap Firli.
BACA JUGA:
Selain itu, dengan kegiatan ini, diharapkan partai politik bisa menjadi agen perubahan. "Khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi sehingga kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," ujarnya.
Adapun kegiatan pencegahan ini akan diikuti oleh seluruh partai yang dibagi menjadi 21 kelompok. Nantinya, pada 18 Mei, KPK mengundang ketua umum, sekretaris jenderal, hingga bendahara umum partai politik untuk hadir di KPK secara langsung.
"Disamping itu, tindak lanjutnya juga akan dilaksanakan untuk semua parpol. Metodenya sama secara hybrid ada di KPK dan ada juga mengikuti daring," katanya.
"Saya kira itu tujuan kegiatan ini adalah kita ingin membebaskan negeri kita dari praktek-praktek korupsi dan kita kembangkan konsep orkestrasi pemberantasan korupsi," pungkas Firli.