Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju serta sejumlah pemimpin lembaga negara menjalankan kewajiban membayar zakat. Pembayaran dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara pada hari ini, Selasa, 12 April.

Dalam sambutannya, Jokowi mengaku bersyukur tetap dapat berzakat di tengah pandemi COVID-19. Dia mengatakan, membayar zakat adalah kewajiban bagi umat Islam.

"Pada hari ini saya bersama dengan bapak wakil presiden dan para Pimpinan lembaga serta para menteri, para gubernur, bupati dan walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi," kata Jokowi seperti yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 12 April.

Zakat, sambung Jokowi, menjadi kewajiban untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan terhadap mereka yang membutuhkan. Sehingga, dia mengajak seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, hingga pejabat di perusahaan swasta untuk berzakat.

"Saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Selanjutnya, Jokowi berharap, dana zakat yang dikumpulkan dapat dikelola dengan baik oleh Baznas dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Terutama, bagi kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengalami kemiskinan.

Tak hanya itu, semua pihak yang ingin berzakat diminta Jokowi untuk menyampaikannya kepada Baznas. Sehingga, dana yang ada bisa dikelola dengan profesional.

"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah," pungkasnya.