Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Beserta Besaran Zakat yang Wajib Ditunaikan
Ilustrasi membayar zakat fitrah (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Zakat fitrah adalah zakat jiwa (zakah al-nafs). Zakat ini dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan dan menjelang shalat iedul fitri. Membayar zakat fitrah kini bisa dilakukan secara online lewat BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Lantas, berapa besaran zakat fitrah? Bagaimana cara membayar zakat fitrah online di BAZNAS? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Aturan Besaran Membayar Zakat Fitrah

Menyadur laman resmi BAZNAS, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa, dengan syarat:

  • Beragama Islam
  • Hidup pada saat bulan Ramadan
  • Mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok pada amalam dan Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap laki-laki dan perempuan muslim berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Ulama terkemuka asal Mesir, Shaikh Yusuf Qardawi berpendapat bahwa zakat fitrah bisa ditunaikan dalam bentuk uang. Untuk nilainya setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Menurut mazhab Hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayarkan harganya dari makanan pokok yang dimakan.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.

Pembayaran zakat fitrah bisa ditunakan pada awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sedangkan, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik atau golongan yang berhak mendapatkan bantuan dari zakat, paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

Cara Membayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS

Perlu diketahui, BAZNAS merupakan badan resmi pemerintah yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Muzakki yang ingin membayar zakat fitrah online di BAZNAS, terlebih dahulu harus mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan juga email.

Berikut cara membayar zakat fitrah online di laman resi BAZNAS:

  • Buka laman resmi BAZNAS di browser Anda
  • Klik menu “Bayar Zakat” yang ada di pojok kanan atas
  • Pada menu "Bayar" pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
  • Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah
  • Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
  • Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
  • Laman selanjutnya akan menampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
  • berikutnya klik tombol "Bayar" untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  • Apabila pembayaran berhasil maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.

Demikian informasi tentang cara bayar zakat fitrah online di BAZNAS. Baca terus VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.