Bagikan:

JAKARTA – Warga Jalan Masjid Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April, malam mendadak ramai usai menangkap seorang wanita yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah. Aksi dugaan pencurian tersebut dilakukan pada saat penghuni rumah sedang pergi ke mini market.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Iwan mengatakan, korban bukan pergi tarawih, melainkan pergi ke mini market.

"Bukan (Tarawih), dia pergi mau ke Alfamart dulu sebentar, mau belanja," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat, 9 April.

Iwan menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban bernama Wismasari dan Heri sedang keluar rumah menuju Indomaret dekat rumahnya. Dan kebetulan, lanjut, Iwan, kedua orang tersebut meninggali rumah tanpa dikunci.

"Meninggalkan rumah ke Alfamart, pintu rumah dalam keadaan tertutup namun tidak dikunci," katanya.

Setelah kembali dari minimarket, saksi mendapati pelaku tengah berada di kamarnya yang diduga akan melakukan pencurian. Ketika diamankan, tidak ada barang bukti yang menyertainya.

"Sekira Jam. 19.30 di lantai 2 rumah, seorang perempuan yang bernama Atiyah telah diamankan oleh saksi Heri Yulianto selaku pemilik rumah tersebut. Saat diamankan, Atiyah tidak kedapatan barang bukti," ujarnya.

Namun, setelah itu, korban melihat pintu kamar tidur dan lemari pakaian yang sebelumnya terkunci sudah terbuka. Saat diperiksa, diketahui uang sebesar Rp1,2 juta miliknya telah hilang.

Saat diperiksa kembali, uang yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari dipindahkan ke dalam dompet milik korban. Diduga pelaku yang memindahkan uang dan kemudian akan dicuri.

"Melihat pintu kamar tidur di lantai 2 sudah terbuka dan lemari pakaian yang ada di dalam kamar tersebut dalam keadaan terbuka. Korban melihat uang sebesar Rp1,2 juta yang disimpan di bawah pakaian dalam lemari sudah tidak ada. Korban mengecek kembali ternyata uang miliknya telah berpindah ke dalam dompet milik korban," urai Iwan.

Motif pelaku, lanjut AKP Iwan, melakukan pencurian karena desakan ekonomi dan diduga pelaku didorong penyakit mental klepto yang diderita pelaku.

"Dia psikologisnya agak terganggu, dia tiba-tiba pengin ngambil barang, semacam kayak klepto. Kata dia, “saya suka gak inget, tiba-tiba saya ada di dalam rumah aja gitu," kata Iwan menirukan ucapan pelaku.

"Keluarganya juga sudah capek, katanya sudah sering masuk ke rumah orang. Kata keluarganya pernah diobatin juga," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelum melakukan aksinya di Kebayoran Lama, pelaku juga sempat melakukan tindakan serupa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan sempat ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

"Sudah, pernah di daerah Kebun Jeruk. Diamankan di Polsek Kebun Jeruk," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dilakukan penahanan di Polsek Kebayoran Lama dan dijerat pasal 364 junto 53 junto 167 KUHPidana.