Bagikan:

JAKARTA - Empat petahana anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mendaftarkan diri pada seleksi calon anggota Komnas HAM untuk periode 2022-2027.

"Sampai siang ini ada empat orang yang mengajukan pendaftaran," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Makarim Wibisono saat dihubungi di Jakarta, Jumat 8 April.

Keempat petahana tersebut ialah Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, serta Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Komnas HAM Hairansyah.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam belum diketahui secara pasti apakah akan mencalonkan diri kembali atau tidak.

Sedangkan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga telah menjabat sebagai anggota Komnas HAM selama dua periode, sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri.

Makarim mengatakan petahana yang pernah menjabat selama satu periode memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Komnas HAM.

"Untuk komisioner yang baru satu periode diperbolehkan, tetapi yang sudah dua kali menjadi komisioner maka tidak diperbolehkan," ujarnya.

Tim Pansel memperpanjang waktu pendaftaran, yang awalnya dibuka hingga 8 Maret 2022 lalu diperpanjang hingga penutupan pada Jumat pukul 23.59.

Sebagaimana diketahui, periode keanggotaan Komnas HAM saat ini akan berakhir pada November 2022. Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan, Pansel menyiapkan tim guna menjaring calon-calon terbaik.