Bupati Seruyan Kalteng Turun Tangan Saat Pekerja di PHK Tanpa Pasangon Oleh Perusahaan Sawit, Masalah Selesai
Bupati Seruyan Yulhaidir (tengah) memimpin rapat mediasi Adi Putra dengan PT Tapian Nadenggan (Foto Via ANTARA)

Bagikan:

SERUYAN - Bupati Seruyan Yulhaidir turun langsung menyelesaikan sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa alasan yang jelas terhadap Adi Putra (36) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan, Sinarmas Grup di Tanjung Paring.

“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya PHK sepihak oleh salah satu perusahaan di Seruyan tanpa memberi pesangon kepada pekerja tersebut,” kata Bupati Yulhaidir di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Antara, Kamis, 7 April.

Mediasi kedua belah pihak berlangsung selama dua bulan sejak karyawan PT Tapian Nadenggan, Adi Putra (36), diberhentikan dengan alasan yang dianggap kurang jelas. Padahal, Adi Putra sudah bekerja di perusahaan kepala sawit tersebut selama 12 tahun dengan status SKU atau buruh tetap.

“Alhamdulillah dengan berkah Bulan Suci Ramadan ini, persoalan antara pekerja dengan perusahaan selesai dengan musyawarah dan mufakat. Walaupun melalui mediasi yang panjang dan sedikit berliku,” ungkapnya.

Dia menjelaskan baik pekerja maupun pihak perusahaan, sudah menerima keputusan tersebut untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Dia mengharapkan perusahaan-perusahaan di Bumi Gawi Hantantiring ini, apabila ada sengketa ketenagakerjaan diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat dengan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

“Memang persoalan ketenagakerjaan maupun lahan di Seruyan ini sudah kurang lebih 200 kasus yang telah kita selesaikan, baik itu sengketa pekerja dengan perusahaan,” katanya.

Adi Putra mengaku mengadukan persoalan tersebut kepada Bupati Seruyan agar bisa dibantu untuk menyelesaikannya karena PHK tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa memberikan pesangon. Padahal, dia bekerja di tempat tersebut sudah 12 tahun dengan status SKU.

“Saya bersyukur sekali, karena persoalan ini seolah-olah diulur-ulur oleh perusahaan. Alhamdulillah, sekarang sudah selesai, saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak bupati, Disnakertrans Seruyan serta teman-teman di Kecamatan Batu Ampar,” katanya.