Bagikan:

BANJARMASIN - Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak seorang pengedar narkoba berinisial S karena menyerang petugas dengan senjata tajam saat penangkapan.

"Petugas niatnya melumpuhkan karena terdesak setelah S melakukan perlawanan dengan membawa sebilah parang saat akan diamankan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Antara, Rabu, 6 April.

Pelaku yang mengalami luka tembak akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Minggu, 3 April malam.

Rifa’i mengatakan penangkapan S oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru merupakan hasil pengembangan kasus kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang tengah ditangani.

Awalnya pada Jumat, 1 April, polisi mengamankan dua orang atas penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru. Dari keterangan kedua tersangka, petugas kembali  mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.

Dari pengakuan MS, narkotika didapatkan dari S sehingga polisi berupaya menangkap S di Martapura, Kabupaten Banjar, hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.

Atas penembakan itu, Bidang Propam Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

"Jika memang ada kesalahan prosedur anggota, tentunya akan tindak tegas," jelas Rifa’i.