Campuri Urusan Rumah Tangga, Menantu Bunuh Mertua Pakai Parang di OKU Selatan
Ilustrasi tempat kejadian perkara alias TKP pembunuhan. (Pixabay)

Bagikan:

SUMSEL - Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis antara menantu dengan mertua di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Pembunuhan itu dipicu dendam.

Pelaku berinisial SU (31) nekat membunuh mertuanya sendiri Ahyin (50) karena sakit hati sering mencampuri masalah rumah tangganya hingga isterinya minta cerai.

"Tersangka mengaku nekat menghabisi mertuanya sendiri pasca-istrinya atau anak korban minta cerai," kata Wakapolres OKU Selatan Kompol Hardan di OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa 8 Agustus, disitat Antara.

Sebelum pembunuhan pada 4 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB itu, istri pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya setelah terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.

Pelaku pun mendatangi rumah korban dengan membawa sepotong kayu bulat dan senjata tajam parang di pinggang.

Setibanya di tempat kejadian perkara, korban diserang membabi buta oleh pelaku menggunakan kayu dan parang di bagian leher dan kepala korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Simpang," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang Junto pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut," tandasnya.