Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Nurhasan menyalahkan kinerja kontraktor pelaksana yang menjadi vendor Dinas Bina Marga DKI atas proyek-proyek pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) terkait kasus pencurian pelat besi pijakan JPO di Jakarta.

"Ini tanggung jawab vendor atau pengusaha yang melaksanakan (pembangunan JPO) itu. Mereka, menurut saya kurang cermat. Lembaran (pelat besi) sebesar itu kok bisa hilang," kata Nurhasan saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus.

Menurut Nurhasan, jika kontraktor tersebut memasang infrastruktur JPO dengan benar, kasus-kasus pencurian pelat JPO tak akan terjadi berulang kali.

"Harusnya dia paham. Kan itu belum diikat pakai baut atau las. Logikanya, kalau dia pakai tool atau mengikat kuat dengan rangka jembatannya, tentu itu enggak mungkin bisa dilepas," cecar Nurhasan.

Akibat peristiwa pencurian pelat besi JPO yang berulang kali terjadi, Nurhasan mendesak Dinas Bina Marga DKI untuk meningkatkan pengawasan atas kerja vendor-vendornya dalam pembangunan infrastruktur.

"Semua harus bertanggung jawab, baik Bina Marga maupun pelaksana. Setiap pelaksanaan pasti ada namanya berita acara telah selesai. Mungkin di pengawasan pelaksananya kurang teliti. Ini perlu ada inspeksi dan pengawasan atas hasil kerja pelaksana," urai dia.

Kurangnya pengawasan terhadap sarana fasilitas publik ternyata justru merugikan masyarakat pengguna jalan. Seperti yang terjadi di JPO Sahabat, Jalan Raya Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelat Besi pijakan untuk pejalan kaki hilang dicuri pada 2 Agustus.

Sedikitnya, ada empat lembar lantai besi JPO yang hilang diduga dicuri maling. Akibat hilangnya lantai plat besi, akses masyarakat untuk menyeberang jalan melalui JPO pun terhalang.

Bahkan, kejadian ini bukan pertama kalinya. Pada kejadian pertama bulan Juni lalu, terdapat 2 lembar plat lantai besi JPO yang hilang dan saat ini terdapat 4 lembar plat lantai besi yang kembali hilang.

Kemudian, terjadi lagi kasus pencurian pelat besi di JPO Warung Gantung, Kalideres pada Minggu, 6 Agustus malam. Akibat peristiwa ini, Sudin Bina Marga Jakarta Barat melakukan pemasangan garis pengaman atau safety line pada bagian JPO yang pelat pijakannya hilang tersebut.