Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menyiapkan sistem meterai berbasis digital atau e-meterai yang akan siap digunakan di tahun 2021. Digitalisasi di bidang perpajakan ini, diharapkan dapat mempermudah pembayaran meterai semudah membayar pulsa.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP, Iwan Djuniardi mengatakan, dalam e-meterai ini nantinya akan dibuat sistem khusus yang berisi kode. Kata dia, nantinya kode tersebut bisa membaca berapa jumlah pembayaran meterai yang harus dilakukan oleh pengguna atau wajib bea materai.

"Tentang e-materai itu bisa dibayangkan seperti beli pulsa. Jadi konsepnya adalah ada code generator yang akan dibuat oleh satu sistem. Code generator ini lah yang nanti disalurkan melalui channeling. Code generator ini akan diisikan semacam wallet di mana itu akan berisi total nilai materai yang sudah dibayar," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 30 September.

Menurut Iwan, DJP menyiapkan 4 saluran yang akan digunakan dalam pembayaran e-meterai ini. Pertama, saluran yang bisa menghubungkan semua dokumen elektronik secara otomatis berdasarkan kriteria sehingga akan memudahkan mencari pembayaran dengan kode khusus yang diberikan.

"Kedua, dengan wallet yang sama ini juga bisa dengan dokumen fisik tetapi ditera oleh mesin yang terhubung dengan wallet. Sehingga nanti si dokumen itu dimasukkan ke dalam kemudian langsung ditera secara elektronik," tuturnya.

Ketiga, sistem upload atau mengunduh. Melalui sistem ini nantinya meterai elektronik sudah tertempel langsung saat di-print, dengan menggunakan website khusus yang sedang disusun DJP.

Keempat, mencetak langsung meterai berdasarkan wallet merchant-merchant dengan mesin printer dan kertas tertentu. Saat ini, masih dalam pengembangan dan akan sangat menghemat jika bisa dimplementasikan.

"Terakhir mungkin yang ingin memuat uang dan sebagainya kita akan kolaborasi dengan POS adalah point of sales, di mana akan terhubung dengan sistem elektronik dan setiap kuitansi atau yang di-generate ini memenuhi kriteria itu akan secara otomatis ditera materai. Jadi secara garis besar seperti itu," jelasnya.

Iwan mengatakan, masalah penerapannya tergantung kesiapan sistem. Namun, dia berharap, dapat dilakukan secara bertahap dan akan siap pada tahun 2021 mendatang.

"Tapi Insyaallah 1 Januari 2021 sistem e-materai ini akan siap di pasaran. Cuma nanti yang mana bentuknya sedang kami explore," ucapnya.