Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara Hotman Paris. Setelah dia dilaporkan ke pihak polisian atas dugaan penyebaran informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bila pihaknya menerima laporan itu pada Sabtu, 2 April.

"Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima polda tanggal 2 april yang melaporkan," kata Endra saat dikonfirmasi, Minggu, 3 April.

Namun sebelum pemanggilan terhadap terlapor Hotman Paris, pihaknya bakal lebih dulu memanggil pelapor. Hal ini untuk mengklarifikasi soal laporan tersebut.

"Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil untuk klarifikasi dulu kan, " jelasnya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosialnya yang dianggap bermuatan asusila.

"Hari ini kami dari DPP FBI didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi kami di SPKT Polda 2 April pukul 15.40 WIB dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Ketum FBI Leo Situmorang