Hotman Paris Ingin Sri Mulyani Belajar dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salman Demi Pajak
Pengacara Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok. Anatara)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea menunjukan kepeduliannya terhadap negara. Terbaru, profesional sekaligus public figure tersebut turut menyumbangkan pemikiran soal strategi pemerintah dalam melaksanakan pungutan pajak.

Katanya, penyelenggara negara bisa mempelajari contoh persoalan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai sebuah studi kasus (case study) yang berharga.

“Saya ini kan seorang pengacara, saya mau kasih masukan sebenarnya ada cara mencari duit lagi dari pajak. Lihat Indra Kenz dan Doni Salmanan, juga Indosurya berapa puluh triliun itu. Nah, itu uang-uang yang main disitu apa sudah bayar pajak? Ada juga puluhan investasi bodong yang sudah masuk ke pengadilan di Mabes Polri,” ujarnya ketika berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rabu, 23 Maret.

Menurut Hotman, Kementerian Keuangan melalui jajaran teknis di bawahnya perlu memfokuskan perhatian pada hal tersebut.

“Sebenarnya kalau Ditjen Pajak ada divisi khusus memantau itu, semuanya merupakan sumber sasaran empuk untuk uang pajak,” tutur dia.

Khusus aktivitas keuangan ilegal, pengacara nyentrik tersebut mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan memamerkan harta bisa langsung ditegur untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Kasus investasi bodong, Indra Kenz dan Doni Salmanan itu banyak sekali seperti itu,” tegas dia.

Seperti yang ramai diberitakan saat ini bahwa aparat penegak hukum sudah menciduk tersangka judi online berkedok trading Indra Kenz dan Doni Salmanan karena dianggap telah merugikan masyarakat. Sebelumnya, keduanya didapati sering memamerkan kekayaan guna menggiring masyarakat untuk tergiur melakukan judi online melalui platform binary option.

Belakangan, jajaran Ditjen pajak kerap kali ‘mencolek’ para pesohor Tanah Air apabila diketahui melakukan flexing (pamer harta) agar tidak lupa menunaikan setoran pajak kepada negara.