Kenwilboy Bikin Gaduh, Buat Konten ‘Jaga Lilin Buat Cari Ongkos Mau Selamatin Anak Ridwan Kamil di Swiss’
Kenneth William/Instagram kenwilboy

Bagikan:

JAKARTA - Pemilik akun TikTok dan Instagram @kenwilboy bikin kegaduhan di media sosial. Pemilik nama asli Kenneth William ini membuat konten soal trading dan menyinggung hilangnya putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Beredar video konten kenwilboy sedang berada di meja dengan dua layar komputer. Layar sebelah kiri sedang memantau pergerakan untuk trading, sedangkan persis di sebelahnya layar gambar Sungai Aare, Bern, lokasi hilangnya Eril.

Dalam kontennya, kenwilboy melontarkan perkataan "ini lagi jaga lilin buat cari ongkos mau selamatin anaknya Pak Ridwan Kamil di Swiss. Udah ya gw jaga lilin dulu,” katanya.

Sontak konten ini langsung menuai kecaman. Akun Instagram @kenwilboy pun ‘diserbu’ netizen.

Sadar kontennya jadi sorotan, kenwilboy mengunggah tangkapan layar video kontennya yang diunggah ulang akun infojawabarat.

Maaf, konten ini banyak yg salah paham, saya buat konten ini untuk menyuarakan agar bantu mencari, bkn bahan bercandaan,”

Kabar duka bukan untuk bercandaan,” katanya.

Kenwilboy juga menjelaskan arti dari istilah ‘jaga lilin’. “Jaga lilin itu artinya trading (istilah di dunia trading),” sebut kenwilboy.

Maaf ya pa @ridwankamil, saya warga Bandung, saya respect bapak, saya gak ada maksud untuk menjadikan bahan bercandaan tapi banyak yg salah paham,” kata kenwilboy meminta maaf.

Kenneth William pemilik akun @kenwilboy pernah tersandung kasus hukum. Dikutip Kumparan, Kenneth William divonis bersalah dalam kasus pelecehan masjid di Kota Bandung dengan dubbing lagu diskotek di akun TikTok. Kenneth terbukti bersalah dan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU ITE.

Bukan cuma itu, nama Kenneth William juga muncul di tengah mencuatnya kasus investasi bodong alias penipuan yang menyeret Indra Kenz.

Diberitakan, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI)  Tongam L. Tobing memanggil lima orang berstatus influencer yang diduga kuat terafiliasi dengan platform keuangan ilegal. Satgas memperkirakan kelima orang tersebut memiliki pengaruh kuat karena punya pengikut yang cukup banyak.

“Kelima orang itu adalah Indra Kenz (Indra Kesuma), Kenneth William, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Doni Salman (Doni Muhammad Taufik). Pada saat pertemuan kami menyampaikan kepada mereka untuk menghentikan semua kegiatan promosi dan training serta menghapus konten-konten di media sosial mereka. Lalu, mereka kami minta menandatangani surat pernyataan untuk menghapus semua konten-konten itu” kata Tongam, 21 Februari 2022.

Ketua SWI meminta influencer maupun afiliator lain untuk tidak mempromosikan atau membagikan materi terkait dengan aktivitas keuangan ilegal maupun broker di luar negeri.

Ada pun, dalam kasus Binomo polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Kasus Indra Kenz pun sudah tahap pemberkasan.