Bagikan:

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya dengan tudingan asusila. Hotman membongkar latar belakang persoalan terkait dengan salah paham pengacara.

“Apa cerita di balik laporan tersebut? beberapa waktu lalu dr Richard Lee yang terlibat kasus pidana di Polda Metro memakai jasa pengacara, pengacara dia ini putus hubungan hukumnya, artinya dr Richard Lee tidak memakai lagi pengacara ini,” kata Hotman Paris lewat unggahan di akun Instagram miliknya, Senin, 4 April.

Nah setelah putus hubungan dengan pengacara di Polda Metro, Richard Lee datang ke kantor Hotman membahas rencana jual beli saham.

“Karena pernah saya menawar saham dr Richard Lee di perusahaan skincare. Anda tahu kan saya pengen jadi konglomerat, saya mengatakan saya mau beli saham kamu  diposting di Instagram saya,” sambung Hotman.

Pertemuan ini kemudian diketahui eks pengacara Richard Lee. Pengacara itu sambung Hotman bertanya ke Hotman Paris. 

“Saya bilang saya tidak merebut klien Anda. Tetap tidak percaya, akhinya menemui oknum yang bermusuhan dengan saya,” ujar Hotman. 

“Di balik laporan polisi tersebut ada cerita tersendiri dan tidak benar saya merebut kiennya. Anda tahu klien saya perusahaan besar konglomeerat. Saya tidak merebut kliennya, jadi yang ikut-ikutan anda harus tahu cerita sebenarnya. Saya tidak begitu menanggapi, saya tdak  mau membawa orang di kapal pesiar. Sumpah demi Tuhan saya tidak merebut kliennya,” tutur Hotman. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara Hotman Paris. Setelah dia dilaporkan ke pihak polisian atas dugaan penyebaran informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bila pihaknya menerima laporan itu pada Sabtu, 2 April.

"Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima polda tanggal 2 april yang melaporkan," kata Endra saat dikonfirmasi, Minggu, 3 April.

Namun sebelum pemanggilan terhadap terlapor Hotman Paris, pihaknya bakal lebih dulu memanggil pelapor. Hal ini untuk mengklarifikasi soal laporan tersebut.

"Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil untuk klarifikasi dulu kan, " jelasnya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Batak Intelektual (FBI) sebelumnya melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosialnya yang dianggap bermuatan asusila.

"Hari ini kami dari DPP FBI didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi kami di SPKT Polda 2 April pukul 15.40 WIB dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Ketum FBI Leo Situmorang.