12 Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polda Banten Disita Mulai dari Kafe Hingga Toko Jamu
Ilustrasi pemusnahan minuman keras / Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

SERANG - Polda Banten memusnahkan 12 ribu botol minuman keras dan barang bukti narkoba, Jumat, 1 April. Barang bukti ini hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama dua minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadan

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari bersama KH Abuya Muhtadi Dimyati. Lalu ada juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH TB Hamdi Ma’ani dan Pejabat Utama Polda Banten.

"Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan minuman keras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama dua minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadan." kata Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari, seperti dilansir Antara, Sabtu, 2 April.

Minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.000 botol berbagai merek, 357 bungkus Ciu, satu jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32,003 kg, ekstasi sebanyak 1.592 butir, dan ketamine sebanyak 1,042 kilogram.

Ery mengatakan, minuman keras tersebut didapatkan dari berbagai tempat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2022.

"Minuman keras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan. Kami sisir mulai dari kafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu," kata Ery Nursatari.

Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan minuman keras dan narkoba bisa menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba serta minuman keras.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dapat merusak generasi muda. Dengan adanya pemusnahan minuman keras dan narkoba ini dapat menyelamatkan generasi muda Banten," ujar Ery Nursatari.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan, hasil rincian minuman keras yang diamankan Polda Banten dan polres jajaran di antaranya 3.604 botol minuman keras, Polresta Tangerang berhasil amankan 3.280 botol minuman keras, 352 bungkus Ciu, dan 1 jeriken Ciu, Polresta Serang Kota berhasil amankan 244 botol minuman keras, dan 5 bungkus Ciu, Polres Serang berhasil amankan 779 botol minuman keras.

Selanjutnya Polres Cilegon berhasil amankan 2.520 botol minuman keras sudah dilakukan pemusnahan pada Kamis, 31 Maret. Pada hari yang sama, Polres Pandeglang 8.000 botol minuman keras sudah dilakukan pemusnahan dan Polres Lebak berhasil amankan 779 botol minuman keras.

Shinto Silitonga menambahkan, Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Januari-Maret 2022.

"Hasil penindakan Januari hingga Maret 2022 berhasil mengungkap 175 kasus dengan menangkap 233 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja 4,01 ons, sabu-sabu 33,016 kg, tembakau Gorila 1,11 ons, ketamine 1,04 kg, ekstasi 1.772 butir, dan obat-obatan keras 26.837 butir." kata Shinto.