BANDUNG - Polisi menembak kaki pelaku berinisial AS yang melakukan penganiayaan dengan melindas seorang pemuda di Jalan Sarimanah, Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat ditangkap. Pelaku, kata dia, sebelumnya memang diburu polisi sejak aksi penganiayaan itu.
Aksi penganiayaan pada korban berlangsung pada Sabtu, 26 Maret dini hari. Saat itu, AS dan tersangka lain berinisial AN menganiaya pemuda bernama Fandi.
"Penganiayaan itu bermula karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban karena tidak diizinkan untuk duduk di salah satu warung yang ada di lokasi kejadian," kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Antara, Jumat, 1 April.
Karena tidak diizinkan, kedua pelaku lantas menganiaya Fandi di warung itu dan menyeretnya ke jalan raya.
Saat korban tersungkur di jalan, pelaku kemudian melindas korban menggunakan sepeda motor. Akhirnya korban luka di kepala pada bagian pelipis dan pipi. Setelah kejadian itu, pelaku diduga kabur karena aksi itu tersebar di media sosial dalam rekaman video.
BACA JUGA:
"Menurut keterangan dari BAP ini bahwa tersangka ini mengaku bahwa meminum minuman keras sebelum kejadian," demikian.