Bagikan:

MEDAN - Polisi mengungkap pembunuhan terhadap ibu rumah tangga bernama Orlide Boru Nababan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Polisi menangkap pelaku bernama Edy Suryanto Gultom alias Omat (24). 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan motif pelaku tega membunuh korban. Peristiwa itu bermula saat pelaku melihat korban sedang duduk bersama ayahnya di sebuah warung, Rabu, 30 Maret, malam. 

"Melihat hal tersebut pelaku tidak senang dan merasa emosi. Timbul niat pelaku untuk membunuh korban," kata AKBP Putu, Jumat, 1 April.

Kemudian, saat tiba di rumahnya pukul 24.00 WIB, niat pelaku untuk membunuh korban semakin kuat. Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku dengan mengendarai motor milik temannya yang saat itu menginap di rumahnya mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang.

AKBP Putu menjelaskan, setelah setelah tiba di dekat rumah korban, pelaku lalu memarkirkan motornya di bawah pohon sawit yang berjarak sekitar 3 meter dari rumah korban. 

"Selanjutnya pelaku turun lalu berjalan kaki mendatangi rumah korban. Setelah berada di depan rumah korban, pelaku kemudian mencari cara untuk masuk ke rumah korban," papar AKBP Putu. 

Saat itu, pelaku melihat salah satu kaca jendela depan rumah korban sudah terlepas. Melihat itu, pelaku langsung masuk ke rumah korban melalui jendela tersebut. 

"Yang mana saat itu situasi rumah korban dalam keadaan gelap dan langsung mendatangi kamar paling depan dan berusaha mendorong kamar tersebut namun belum bisa dibuka," kata dia.

"Kemudian pelaku mencoba mendorong kamar satunya lagi, namun ternyata terkunci. Sehingga pelaku mendorong paksa kamar depan tersebut hingga terbuka," sambung AKBP Putu.

Saat itu, ternyata suara dorongan kamar tersebut terdengar oleh korban yang sedang tertidur. Akibatnya, korban terbangun dan menghidupkan lampu sambil bertanya siapa yang masuk. 

"Pelaku yang mendengar suara itu langsung mendekati pintu kamar dan langsung menusukkan parang yang sudah dipegangnya ke arah dada korban sebanyak 3 kali. Kemudian menebaskan parang ke arah korban berulang kali sehingga korban mengalami luka parah," katanya.

Karena tak kuasa menahan sakit, korban lantas berteriak hingga pelaku mendengar ada suara teriakan di sebelah kamar korban. Menurut pelaku, itu merupakan suara anak korban. 

"Setelah itu pelaku langsung kabur melalui jendela depan yang merupakan jalan masuk pelaku," ujar AKBP Putu. 

Selanjutnya pelaku membuang parang yang pelaku pakai di kebun sawit. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pakaian lalu pergi menuju ke Bandara Kualanamu untuk kabur ke Kota Makassar. 

Polisi yang mendapatkan informasi pembunuhan tersebut langsung bergerak memburu pelaku. Pelaku, katanya, ditangkap saat naik becak menuju Bandara Kualanamu. 

"Selanjutnya pelaku berserta baranf bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 340 Subsidair Pasal 338 KUHPidana," jelas Kapolres Asahan.