PAPUA - Lambert Jitmau menyatakan mundur dari jabatannnya sebagai ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Dia menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya terdahulu kepada Gubernur Papua Barat.
"Saya segera kembali SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya kepada Gubernur Papua Barat dan selanjutnya kewenangan gubernur untuk menunjuk kepada daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim pemekaran," ujar dia, di Sorong, Papua Barat, Jumat 1 April.
Ia bilang, perjuangan pemekaran Papua Barat adalah janji politik gubernur Papua Barat pada masa kampanye lima tahun yang lalu. Namun tim percepatan pemekaran yang mendapat SK dari Gubernur tersebut tidak mendapat dukungan sama sekali.
"Baik dukungan finansial maupun dorongan untuk berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait agar proses pemekaran daerah otonom baru yang menjadi perjuangan bersama selama ini dapat terwujud," ujar dia, melansir Antara.
Selain itu, kata dia, aksi penolakan usulan pemekaran daerah otonom baru yang merupakan konspirasi pihak-pihak tertentu semakin marak. Bahkan dia sebagai ketua tim percepatan pemekaran menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan dihina serta dicaci-maki.
BACA JUGA:
Sementara gubernur dan kepala daerah lain di wilayah Sorong Raya yang menjadi satu kesatuan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tidak didemonstrasi.
Karena itu, dia akan segera mengembalikan SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran kepada gubernur agar dia tidak menjadi olok-olokan kelompok konspirasi menolak pemekaran.
"Saya nyatakan mendukung dan siap menjalankan apapun keputusan negara. Saya tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu harga mati," tandasnya.