JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan usulan pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat sementara dalam pembahasan.
"Sedang dalam pembahasan oleh Komisi II," kata Doli Tanjung di Manokwari, Papua Barat, Minggu 18 Juni.
Menurut dia, pemekaran wilayah menjadi solusi dalam mengurangi rentang kendali pemerintahan sehingga program pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat Papua Barat terlaksana dengan maksimal.
Oleh sebab itu, setelah pemerintah memekarkan Tanah Papua menjadi enam provinsi, perlu tindak lanjut dengan pemekaran kabupaten/kota di setiap provinsi.
"Mempercepat pembangunan jalannya melalui pemekaran. Tidak hanya provinsi, tetapi pemekaran kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan dan kampung," ujar Doli.
Doli lantas mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw atas pembangunan daerah selama 1 tahun pemerintahan transisi di wilayah tersebut.
Dengan demikian, usulan pemekaran kabupaten/kota yang disampaikan Paulus Waterpauw mendapat respons positif dari Komisi II DPR RI demi merealisasikan percepatan pembangunan daerah.
"Negara selalu hadir untuk warga Papua Barat melalui usulan pemekaran kabupaten/kota yang sudah kami terima," ujar Doli.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw berharap dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat Papua Barat agar usulan daerah otonom baru (DOB) kabupaten/kota segera direalisasikan pemerintah pusat.
"Mari sama-sama mendoakan semoga usulan cepat terjawab," ujar Waterpauw.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan usulan tersebut meliputi pemekaran Kabupaten Manokwari menjadi DOB Kabupaten Manokwari Barat dan Kota Madya Manokwari, kemudian pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni menjadi DOB Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, dan Kota Bintuni.
Selanjutnya pemekaran Kabupaten Kaimana menjadi DOB Kabupaten Teluk Arguni dan Kabupaten Yamor, pemekaran satu DOB di Kabupaten Teluk Wondama, yaitu Kabupaten Kuri Wamesa, dan pemekaran Kabupaten Fakfak menjadi DOB Kabupaten Kokas serta DOB Kota Madya Fakfak.
"Semua usulan itu sudah kami serahkan ke Komisi II DPR RI pada tanggal 20 Maret 2023," tutur Paulus Waterpauw.
Perlu diketahui saat ini ada enam provinsi di Tanah Papua terdiri atas Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
DOB Provinisi Papua Barat Daya dimekarkan dari Papua Barat, sedangkan tiga DOB provinsi lainnya dimekarkan dari Papua sebagai provinsi induk.