Kejar Bandar Narkoba Hingga ke Sumsel, Polres Jakpus Amankan 20,9 Kg Sabu Dalam Sound Sistem
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polres Jakpus dalam penangkapan bandar narkoba di Sumsel/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 20,9 Kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan lima bandar besar narkoba.

"Kita amankan lima tersangka di dalam mobil Avanza, mereka kita tangkap di kawasan Rest Area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatera Selatan," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Indrawienny Panjiyoga, Rabu, 30 Maret.

Kompol Panjiyoga mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 20,9 kg, satu mobil, dan 6 unit handphone. Untuk menghindari kecurigaan petugas, narkoba tersebut disimpan pelaku di belakang sound sistem mobil.

"Sabu diamankan sebanyak 20 bungkus, kami timbang dengan total 20,9 kg. Narkotika tersebut disembunyikan di belakang soundsistem," ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Satresnarkoba Jakarta Pusat. Dia menyebut usai pengungkapan itu, pihaknya melakukan analisa, sehingga ditemukan informasi adanya barang yang akan dikirim dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Jakarta.

"Maka dari itu, kami melakukan penyelidikan, mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," katanya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti sabu tersebut bernilai 30 miliar. Sebanyak 100 ribu jiwa berhasil diselamatkan aparat Kepolisian.