Identitas Dua Bandar Sabu yang Buron dari Penyergapan di Rest Area Cirebon Sudah Diketahui
Tangkapan layar/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengantongi identitas kedua bandar sabu yang berhasil kabur dari penyergapan di Rest Area Km 208, Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

"Pelaku kami identifikasi ada dua orang. Iya masih ada kaitannya (dengan pembegalan di Basarnas)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada VOI di RS Carolus, Jakarta Pusat, Senin 22 November.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku masih ada yang di dalam mobil.

"(pelaku) Yang satu lari masuk ke dalam mobil. Tiba-tiba menabrak dua orang anggota yang menyamar, saat akan dilakukan transaksi," katanya.

Kompol Panji mengatakan, mobil milik kedua bandar sabu tersebut sudah diamankan.

"Mobil sudah ditemukan, barang bukti di dalam mobil ada 25 kg sabu. Jadi total ada 35 Kg Sabu kita amankan untuk barang bukti," ujarnya.