Anggaran Pakaian Dinas Anggota Dewan Rp1,7 Miliar, DPRD DKI: Kita Cuma Terima, Tiba-tiba Datang Tukang Ukur
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono/DOK VOI- DIAH AYU

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD senilai Rp1.746.645.560 (Rp1,7 miliar) dalam APBD DKI tahun anggaran 2022. Anggaran ini masuk dalam satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku anggota dewan tidak terlibat dalam penyusunan anggaran pakaian dinas dan pakaian sipil mereka. Hal ini, kata Gembong, diatur oleh Sekretariat DPRD.

"Kita itu kan hanya menerima. Kita enggak ngerti karena tiba-tiba didatangi tukang ukur (pakaian), beberapa minggu kemudian kita dianterin barangnya," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 30 Maret.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan pengadaan pakaian dinas anggota dewan sesuai dengan peraturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota DPRD.

"Lima potong (pakaian) itu sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2017," ucap Mujiyono.

Rincian pengadaan di antaranya terdapat pagu anggaran sebesar Rp1,32 miliar untuk pakaian dinas dan harian, serta pakaian khas daerah sebesar Rp423,32 juta untuk masing-masing pimpinan dan anggota DPRD DKI.

Pada pengadaan pakaian dinas pimpinan dan anggota dewan, dilakukan pengadaan pakaian sipil harian sebanyak 212 setel dengan total anggaran Rp582 juta, pakaian dinas harian sebanyak 106 setel dengan total anggaran Rp316 juta, dan pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan total anggaran Rp423 juta. Anggaran ini termasuk pembelian, ongkos jahit, dan pajak.

Lalu, ada pengadaan anggaran jasa analisa laboratorium sebanyak 3 sampel dengan total anggaran Rp1,3 juta.

Selanjutnya, ada pengadaan pakaian khas daerah berbahan wol sebanyak 106 setel dengan total anggaran Rp423 juta termasuk pajak. Sehingga, masing-masing anggota DPRD akan mendapat 5 setel pakaian di tahun ini.

Pengadaan ini dilakukan melalui tender dengan jadwal pelaksanaan kontrak dan pemilihan penyedia pada Mei 2022, pemanfaatan barang dan jasa pada Juni 2022, dan berakhir pada Desember 2022.