JAKARTA - Ada satu kendala dalam pembangunan MRT Fase 2 yang tengah dikerjakan saat ini. Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengaku pihaknya masih belum bisa mendapatkan lahan untuk dibangun depo MRT di kawasan Ancol Barat.
Lahan ini menjadi titik akhir dalam rencana pembangunan MRT fase 2B dengan rute stasiun MRT Kota-Ancol Barat yang belum dimulai. Saat ini, pembangunan masih dilakukan di pengerjaan fase 2A dengan rute Bundaran HI-Kota.
Kendalanya, hak guna bangunannya (HGB) sebagian lahan di Ancol Barat masih menjadi milik perusahaan asal Jepang, PT Asahimas Flat Glass, meski hak pemanfaatan lahan (HPL) tanahnya milik Pemprov DKI atas nama BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ada 7 wilayah HGB yang dikontrakkan kepada PT Asahimas dan 3 HGB lainnya milik BUMD DKI yakni PT Jakpro. Tenggat masa habis HGB Asahimas bervariasi. HGB paling cepat berakhir tahun 2022 dan paling lama berakhir 2029.
“Memang terkendala kita belum memutuskan soal ketersediaan lahan Depo. Kita masih bahas dan upayakan agar ada komitmen Pemerintah untuk status lahan depo bisa segera dituntaskan,” kata William dikutip dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu, 30 Maret.
William menyebut pihaknya memiliki opsi untuk membebaskan sekitar 19,6 hektare lahan tersebut. Opsi tersebut adalah lahan dibebaskan oleh Pemprov melalui Dinas Perhubungan atau hanya melakukan kerja sama dengan PT Asahimas Flat Glass yang masih memiliki HGB lahan tersebut.
“Prosesnya belum bergerak karena ada dua opsi. Pertama pengadaan lahan ini dilakukan oleh Pemprov DKI, atau kita coba lakukan B2B (business to business),” ucap William.
Melanjutkan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta PT MRT Jakarta untuk tetap membebaskan lahan dengan melakukan kajian khusus agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Khusus untuk memastikan akuisisi lahan Depo Ancol Barat akan kami rapatkan lagi bersama dengan komisi B, dan kami kawal sehingga tidak ada praktik-praktik yang melanggar aspek hukum," ucap Ismail.