DPRD DKI Anggap Wajar Anggaran Pakaian Dinas dan Atribut hingga Rp1,8 Miliar: Sekarang Serba Mahal
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menyebut besaran alokasi anggaran Rp1,8 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023 untuk pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta masih dalam batas wajar. Sebab, menurut Hasan, kenaikan harga terjadi pada berbagai komoditas.

"Masih wajar, lah dianggarkan (Rp1,8 miliar) itu. Sekarang kan semua serba mahal. Jadi, mungkin harga jas (pakaian dinas) juga mahal," kata Hasan kepada wartawan, Rabu, 25 Januari.

Lagipula, Hasan menegaskan anggaran pembelian palaian dinas tersebut dialokasikan untuk 106 Anggota DPRD DKI Jakarta dengan rincian lima pasang pakaian.

"Itu kan ada beragam mulai dari jas hingga baju biasa. Atasan ada lima setel, celana lima setel. Jadi wajar aja. Kan, kalau dilihat, orang (Anggota DPRD) jumlahnya 106 orang," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,87 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut untuk 106 Anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun ini.

Kini, pengadaan tersebut tengah berproses lelang terbuka dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD, nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan dalam situs LKPP.

Pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta pada tahun ini masuk dalam pos anggaran Sekretariat DPRD DKI. Adapun jadwal pemilihan penyedia dimulai September 2023 dengan metode pemilihan tender.

“Pagu Rp1.879.631.820 (Rp1,8 miliar)," tulisnya.

Pada tahun 2022, Pemprov DKI diketahui juga menganggarkan Rp1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas Anggota DPRD DKI Jakarta.