JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mendatangi Bareskrim Polri. Dia bakal melaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung berinisial YLH atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami ke sini dalam rangka saya mencari keadilan karena nama saya tersebar di mana-mana dan itu sangat jelek, apalagi dikaitkan dengan seorang gubernur saya disebut disitu jabatan saya adalah sebagai penjilat gitu. Dan ini sungguh-sungguh menyedihkan bagi saya," ujar Umar kepada wartawan, Rabu, 30 Maret.
Pelaporan yang akan dilakukannya ini buntut adanya tudingan mengenai gelar profesor yang disandangnya. Sebab, Umar disebut hanyalah profesor gadungan.
"Saya pikir itu tidak pantas oleh seorang yang menyebutkan dirinya sebagai profesor asli dan saya disebut profesor gadungan," ungkapnya.
Menambahkan, pengacara Musni Umar, Husein Marasabessy mengatakan dalam pelaporan nanti, pihaknya bakal melampirkan beberapa bukti. Semisal, gambar tangkap layar percakapan di akun media sosial.
Alat bukti itu dianggap cukup sebagai bukti permulaan untuk menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang bakal dilaporkannya. Bahkan, sudah ada dua saksi yang disiapkan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Bukti-bukti yang kita jabarkan terkait pelaporan kita ini ada beberapa bukti terkait masalah chat di akun sosial media, di twitter," kata Husein.
Musni Umar pada kesempatan sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin, 28 Maret. Dia merupakan pihak terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan, menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi dan gelar akademi.
Hanya saja, Musni Umar mengklaim gelar profesor yang disandangnya diberikan secara resmi dua perguruan tinggi.
"Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden atau pun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan," ujar Musni kepada wartawan.
BACA JUGA:
Gelar profesor itu disebut Musni Umar merupakan pemberian dari Universitas Ibnu Chaldun dan Asia University, Malaysia. Karenanya, gelar itu ditegaskan Musni Umar tak perlu diragukan.
"Itu resmi ada pidato penganugerahan dan tidak mungkin saya apa namanya, menyandang yang abal-abal atau gadungan. Itu resmi dan 2 lembaga ini terakreditasi dengan baik," paparnya.