DPRD Surabaya Pertanyakan Penanganan Banjir Gunakan Mobil PMK
Anggota Komisi C DPRD Surabaya William Wirakusuma tinjau penanganan banjir/Foto: Antara

Bagikan:

SURABAYA - Penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran untuk menyedot air saat banjir menuai sorotan dari anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD setempat.

"Banjir kok disedot pakai mobil PMK (pemadam kebakaran), kapasitas pompa kan masih bisa dioptimalkan," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya William Wirakusuma di Surabaya, Rabu 30 Maret.

Diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP) Surabaya memasukkan beberapa mobil PMK untuk melakukan penyedotan air di dalam gang rumah warga untuk membuang air saat banjir akibat hujan deras di wilayah Wiyung dan Dharma Husada beberapa waktu lalu.

Menurut William, pihaknya memberikan perhatian khusus tentang operasional pompa air yang dimiliki Kota Surabaya selama 2021. Hal itu disampaikan Wiliam dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2021.

Dia mengatakan, pihaknya sudah lama menyampaikan sejak tahun 2019, bahwa pompa yang dimiliki Kota Surabaya harus dioperasikan sesuai dengan kemampuan pompanya.

"Di lapangan, saya temukan bahwa pompa dinyalakan dengan pengaturan di bawah kemampuan pompa," kata dia dikutip Antara.

Selain itu, lanjut dia, Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, tidak selayaknya pada saat banjir justru mengerahkan mobil PMK untuk menyedot air saat banjir, padahal kapasitas pompa masih mencukupi.

Apalagi, kata dia, pompa yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya adalah pompa-pompa dengan kualitas bagus.

"Pompa Banjir yang dimiliki Kota Surabaya itu bukan merek sembarangan, kualitasnya bagus dan market leader di dunia perpompaan," ujar dia.

Untuk itu, pada tahun 2022 ini, William meminta semua pompa bisa dimaksimalkan dan di tiap rumah pompa agar ada teknisi pompa yang selalu berjaga setiap saat, khususnya pada saat turun hujan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya Lilik Arjanto mengatakan, pengaturan pompa dengan kondisi tersebut untuk efisiensi dan menjaga life time pompa. Selain itu, kata Lilik, kondisi sampah saluran di Surabaya yang membahayakan pompa.