Bagikan:

JAKARTA - Perseteruan antar petinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Umar Bonte, Ahmad Fauzan, dan Fahd El Fouz Arafiq, akhirnya rampung. Proses saling lapor yang sempat dilakukan berujung perdamaian.

Terselesaikannya perseteruan ini setalah Umar Bonte dan Fahd mencabut masing-masing pelaporannya di Polda Metro Jaya.

Kala itu, Umar Bonte selaku Ketua Umum dan Ahmad Fauzan yang merupakan Sekjen KNPI membuat laporan atas dugaan aksi pemukulan dan penculikan.

Sedangkan, Fahd selaku eks Ketua Umum KNPI melaporkan ada dugaan pencemaran nama naik dan penyebaran berita bohong.

"Kami terima kasih Ketum Fahd maafkan kami dan kami juga meminta maaf kepada beliau," kata Umar kepada wartawan, Selasa, 29 Maret.

Tak hanya meminta maaf, Umar juga menyadari perseteruan di antara mereka hanyalah bagian dari dinamika organisasi. Sehingga, permasalahan yang ada tak perlu diperpanjang.

"Apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan dinamika organisasi dan kami betul-betul ini adalah suatu kekhilafan," ungkap Umar.

Pada kesempatan yang sama, Fahd mengatakan telah memaafkan semua hal yang dilakukan Umar Bonte dan Fauzan. Terlebih, dia telah menganggap keduanya sebagai saudara.

"Kalau dia minta maaf saya masih maafin. Hari ini saya walaupun banyak orang marah saya datang ke sini tapi ssya bilang itu adik-adik kita. Kalau adik-adik kita kalau salah kita kasih tahu," ucap Fahd.

Sebagai penyelesaian permasalahan, Fahd bakal mencabut laporan polisi yang sempat dilakukannya. Di mana, dia melaporkan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan atas dugaan pencemaran nama baik

"Jadi clear saya maafkan, saya akan cabut laporan saya," kata Fahd.

Awal Perseteruan

Perseteruan antara kedua pihak ini bermula ketika Ahmad Fauzan sempat melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan aksi pemukulan dan penculikan.

Fauzan melaporkan Fahd pada Minggu, 20 Maret. Laporan itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA

Hanya saja, Fahd yang tak terima dengan pelaporan itupun membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga telah melakukan pencemaran nama naik dan penyebaran berita bohong.

"Melaporkan saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," ujar Fahd.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat kedua terlapor mengadakan kongres luar biasa. Sehingga, Fadh mencoba mencari tahu perihal kegiatan tersebut.

Fahd pun berkomunikasi dengan kedua terlapor untuk meminta mereka datang ke kantornya. Umar Bonte dan Ahmad Fauzan pun datang tanpa paksaan.

Tetapi, justru keduanya menyebut jika Fahd telah menculiknya. Padahal, dalam kondisi dan situasi itu tak mungkin Fahd menculik kedua terlapor.

"Saya di mobil kalau saya menculik saya dicekek tuh sama Umar Bonte. Orang saya nyetir sendiri. Di belakangnya saudara Andreas sama Umar Bonte," ungkapnya.

"Kalau saya nyulik kan jalannya macet tuh kalau saya culik, saya aniaya dia tinggal cekik saya. Badannya gedean dia dibandingkan saya. Ini dipolitisasi mereka mau naik nama dompleng nama saya," sambungnya.

Dengan adanya tudingan pelaku penculikan, Fadh pun melaporkan keduanya. Pelaporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.