JAKARTA - Ketua Umum dan Sekjen KNPI Umar Bonte dan Ahmad Fauzan resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga telah melakukan pencemaran nama naik dan penyebaran berita bohong.
Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Fahd El Fouz Arafiq yang merupakan eks Ketua Umum KNPI.
"Melaporkan saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," ujar Fahd kepada wartawan, Senin, 21 Maret.
Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat kedua terlapor mengadakan kongres luar biasa. Sehingga, Fadh mencoba mencari tahu perihal kegiatan tersebut.
Fahd pun berkomunikasi dengan kedua terlapor untuk meminta mereka datang ke kantornya. Umar Bonte dan Ahmad Fauzan pun datang tanpa paksaan.
Tetapi, justru keduanya menyebut jika Fahd telah menculiknya. Padahal, dalam kondisi dan situasi itu tak mungkin Fahd menculik kedua terlapor.
"Saya di mobil kalau saya menculik saya dicekek tuh sama Umar Bonte. Orang saya nyetir sendiri. Di belakangnya saudara Andreas sama Umar Bonte," ungkapnya.
BACA JUGA:
"Kalau saya nyulik kan jalannya macet tuh kalau saya culik, saya aniaya dia tinggal cekik saya. Badannya gedean dia dibandingkan saya. Ini dipolitisasi mereka mau naik nama dompleng nama saya," sambungnya.
Dengan adanya tudingan pelaku penculikan, Fadh pun melaporkan keduanya. Pelaporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ada pun, Ahmad Fauzan sempat melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan aksi pemukulan dan penculikan.
Fauzan melaporkan Fahd pada Minggu, 20 Maret. Laporan itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.