Bagikan:

JAKARTA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid, pengacara Ade Armando, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan karena Eddy Soeparno sebelumnya dipolisikan pihak Ade Armando atas tudingan serupa. Pelaporan itu buntut cuitan Eddy Soeparno di akun Twitternya. Dia menulis inisial AA diakun Twitternya sebagai penista agama Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno kepada wartawan, Senin (25/4). Simak videonya berikut ini.