JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembegalan berujung tewasnya wanita berinisial IN (22) di Cikarang Utara. Kasus ini berawal dari para pelaku yang gagal tawuran.
"Tersangka (mulanya, red) berputar-putar dengan sepeda motor Beat untuk cari musuh untuk diajak tawuran tapi gagal karena ada kegiatan preventif patroli presisi," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto kepada wartawan, Jumat, 25 Maret.
Dengan gagalnya niatan itu, para tersangka yang berjumlah tiga orang itupun beralih dengan merencanakan pembegalan pada Selasa, 22 Maret.
Mereka pun mencari calon korban. Hingga akhirnya menemukan IN yang sedang melintas di sekitaran lokasi
Tanpa basa-basi, mereka langsung memepet dan berusaha menarik tas milik korban. Tetapi, saat itu IN melakukan perlawanan.
"Memepet korban jika korban melawan para pelaku akan melakukan kekerasan dengan bacok korban gunakan senjata tajam," ungkapnya.
Korban yang bersimbah darah karena luka bacokan itu pun berteriak meminta pertolongan. Para pelaku yang panik langsung melarikan diri.
Polisi yang mendapat laporan atas kasus itu langsung melakukan penyelidikan. Sekitar dua hari berselang, dua dari tiga tersangka pun berhasil ditangkap berinisial N (17) dan MR (19). Sedangkan pelaku AS (24) masih diburu.
"Tersangka ada tiga. Dua sudah ditangkap dan satu DPO," kata Agung
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara.