Bersama Kemenkopolhukam, KPK Bakal Pelototi Penggunaan Anggaran Negara
Pertemuan antara Kemenkopolhukam dengan KPK. (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah melakukan kunjungan ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengunjungi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Usai melakukan pertemuan tertutup, bersama Kemenkopolhukam, KPK bakal bersinergi untuk mengawasi keuangan negara termasuk proyek yang menggunakan APBN agar bebas dari penyelewengan dan korupsi.

"Siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh, siapapun akan disikat habis," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari.

Untuk melaksanakan hal tersebut, maka lembaga antirasuah akan diperkuat dan disinergikan dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang berada di bawah Kemenkopolhukam. Selain itu, KPK juga akan bersinergi dengan Saber Pungli yang menindak praktik pungutan liar.

"Kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan (sinergitas)," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga angkat bicara soal isu negatif yang menyerang lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pimpinan lembaga antirasuah bakal terus bekerja meski kepemimpinan mereka dianggap tercela.

"Saya mencatat dua kalimat yang sangat puitis tadi dari KPK yaitu, kami akan bekerja keras berperang melawan korupsi dan kami akan berbuat yang terbaik, meskipun mungkin tidak ada orang yang menganggap kami baik. Jadi beliau tak peduli yang penting kerja," ungkap Mahfud menirukan pernyataan lima pimpinan saat rapat tertutup yang berlangsung hampir selama satu jam itu.

Senada dengan Mahfud, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu berfokus untuk memberikan pengawalan terhadap program nasional. Dia juga mengatakan, jika ada kegagalan dalam program itu dan diduga karena korupsi maka KPK tak segan untuk turun tangan.

"Kalau ada yang melakukan perbuatan sehingga proyek dan program itu gagal dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pasti kita akan melakukan penindakan terukur sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Firli.

Selain itu, dalam pertemuan tertutup bersama Menkopolhukam, Firli mengatakan dia telah menjabarkan fokus dan aksi yang akan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2018.

Dia juga menegaskan, pemberantasan korupsi saat ini tak hanya berfokus pada penindakan tapi juga pencegahan. Sehingga ke depan, dia menjanjikan proses pencegahan bakal terus ditingkatkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Pemberantasan korupsi itu tidak hanya sekedar mengedepankan penindakan tetapi juga harus diikuti dengan pencegahan yang ditingkatkan," kata Firli sambil menambahkan penindakan hukum oleh KPK bakal tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.