Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Capaian ini telah didapat kelima kalinya, selama lima tahun terakhir.

"Predikat ini tidak terlepas dari komitmen KPK yang konsisten menerapkan prinsip good governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 7 Mei.

Ali kemudian menyebut KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 triliun selama 2023. Rinciannya, dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 triliun dan penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 miliar.

Kemudian, penyelamatan kerugian negara dilakukan dari hasil Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang mencapai Rp140,9 miliar; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK sebesar Rp9,37 miliar; dan terkait Pelaporan Gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 miliar. Di sisi lain anggaran belanja KPK tahun 2023 tercatat mencapai Rp1,316 triliun.

Ali menyebut Per 31 Desember 2023 realisasi anggaran adalah sebesar Rp1,306 triliun atau 99,23 persen dari total keseluruhan anggaran. Capaian realisasi anggaran tersebut menggambarkan serapan merata sejak awal tahun.

"Laporan Keuangan KPK tahun anggaran 2023 dinilai wajar dalam semua hal, baik material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," tegasnya.

"Sehingga BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK," sambungnya.

Ali menyebut, predikat WTP dari BPK ini jadi bentuk nyata konsistensi memberikan dorongan dan motivasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Disamping itu KPK turut mendorong stabilitas nasional sesuai dengan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis kelembagaan, yang selaras dengan visi misi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersih dari korupsi,” pungkas Ali.