Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR batal melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI tersebut sebagai organisasi profesi kedokteran Indonesia.

Sedianya, rapat untuk membahas persoalan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI itu dilangsungkan pada Selasa, 29 Maret pukul 13.00 WIB. Hanya saja, rapat tersebut batal digelar.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan rapat bersama IDI hari ini terpaksa ditunda lantaran organisasi yang memecat Terawan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang.

"Sebetulnya bukan dibatalkan, rapat dengan IDI itu karena pengen secepatnya dapat informasi secara utuh. Tapi kelihatannya IDI-nya hari ini belum siap makanya minta reschedule," ujar Saleh dihubungi VOI, Selasa, 29 Maret.

Informasi tersebut baru didapati setelah waktu rapat dimulai. Pun dengan Saleh, dia mengaku juga baru dapat kabar dari Kesekretariatan Komisi IX.

"Saya baru dapat jawaban dari Sekretariat Komisi IX, kelihatannya akan direschedule," ungkapnya.

Saat ini Komisi IX DPR sedang mencari waktu kapan rapat tersebut bisa dilakukan. Pasalnya, kata Saleh, komisi yang membidangi kesehatan itu sampai rela menggeser agenda rapat lainnya demi melakukan RDPU dengan IDI, khususnya terkait persoalan pemecatan Terawan.

"Gini loh, kami mengundang mereka hari ini dan menyiapkan waktu hari ini, karena kami sudah menggeser jadwal rapat lain tadinya. Karena kita sudah punya jadwal satu masa sidang ini kan ada jadwalnya," jelas Saleh.

"Karena mau rapat dengan IDI maka kita geser itu jadwal yang sudah ada untuk memasukkan jadwal dengan IDI, tapi IDI-nya belum siap," sambungnya.

Ketua Fraksi PAN DPR itu berharap, dalam waktu dekat IDI sudah bisa menyempatkan waktunya untuk datang ke DPR. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat agar ini bisa segera diselesaikan dan kita bisa cari formulasi yang baik," tandas Saleh.