JAKARTA - Pimpinan DPR RI menilai pemberhentian Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tidaklah sah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemecatan tersebut sangat berbahaya bagi dunia kedokteran. Dasco pun mengaku sudah mempelajari kasus pemecatan tersebut.
"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah. Pertama itu baru rekomendasi dari majelis etik kedokteran IDI. Kedua hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 Maret.
"Nah, sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," sambungnya.
Diketahui pemberhentian Terawan dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022. Alasannya, dr Terawan dipecat akibat pengobatan dengan metode 'cuci otak' menggunakan alat Digital Substraction Angiography (DSA) dalam pengobatan stroke dan vaksin Nusantara dalam pencegahan COVID-19.
Dasco meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi masalah pemecatan ini kepada pengurus PB IDI yang baru. "Karena saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau bisa melakukan komunikasi dengan baik yang difasilitasi menteri kesehatan," jelasnya.
Politikus Gerindra itu bahkan akan meminta Kepolisian RI untuk menyelidiki kegaduhan di Muktamar IDI tersebut. Khususnya terkait alasan pemecatan Terawan secara permanen.
"Karena ini sudah gaduh, saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum. Karena kejadian seperti ini tidak boleh terulang, dimana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorang-orang," jelas Dasco.
Soal pemanggilan IDI ke DPR, Dasco menyerahkannya ke Komisi IX DPR sebagai mitra kerja. Apakah perlu adanya pemanggilan atau tidak.
"Tapi yang penting, kita nanti minta betul kepada komisi IX untuk melakukan kajian komprehensif terhadap UU Praktek Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran. Sehingga nanti kita akan lihat sebuah organisasi seperti IDI dimana kedudukan di situ," katanya.
Sejauh ini, Dasco mengaku belum melakukan komunikasi dengan Terawan. Hanya saja, dirinya sudah berkomunikasi dengan menteri kesehatan.
BACA JUGA:
"Untuk memastikan Kemenkes memfasilitasi, supaya ini tidak berlarut-larut. Saya percaya Menkes dapat memfasilitasi antara IDI yang baru dengan dokter Terawan sebagai anggota IDI," ungkapnya.
"Saya bilang (Terawan) masih sebagai anggota IDI. Karena saya anggap pemecatan tidak sah," tandas Sufmi Dasco.