Survei IPO: Sebesar 77 Persen Publik Menolak Penundaan Pemilu 2024
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas publik menyatakan menolak gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu ditunda. 

"Mayoritas responden menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam rilis survei, Senin, 28 Maret.

Dalam paparan data survei yang disebutkan Dedi, responden yang menyatakan tidak setuju sebesar 46 persen, sementara yang menyatakan sangat tidak setuju angkanya sebesar 31 persen.  

"Jika diakumulasikan, angka penolakan publik terhadap wacana tersebut sebesar 77 persen," paparnya. 

Sebaliknya, lanjut Dedi, responden yang menyatakan setuju atas wacana tersebut angkanya hanya sebesar 19 persen. Sedangkan yang sangat setuju angkanya sebesar 4 persen. 

"Jika diakumulasikan, responden yang setuju atas wacana tersebut sebesar 23 persen," sebutnya. 

Selain penundaan pemilu, IPO juga mengukur respons publik terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Hasilnya, penolakan publik juga besar.

Untuk perpanjangan masa jabatan presiden, publik yang menyatakan tidak setuju sebesar 40 persen. Sementara yang sangat tidak setuju sebesar 23 persen. 

"Sehingga, jumlah penolakan ini sebesar 63 persen," ungkap Dedi.

Sedangkan responden yang setuju masa jabatan Presiden diperpanjang angkanya sebesar 29 persen. Sementara yang sangat setuju sebesar 8 persen. 

"Bila diakumulasikan, angkanya sebesar 37 persen," pungkasnya. 

Survei ini dilakukan pada periode 11-17 Maret 2022. Adapun, jumlah responden sebanyak 1.220 yang diambil secara acak. 

Metode ini memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2,90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sample menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sample bertingkat.