RAN PASTI Perkuat Koordinasi Penurunan Stunting, Wagub Sultra Optimis Target 14 Persen Tercapai Akhir 2024
Wagub Sultra Lukman Abunawas (kedua dari kiri) menghadiri Sosialisasi RAN PASTI Provinsi Sultra tahun 2021-2024. (Ist)

Bagikan:

KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si. menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024. Kegiatan itu berlangsung di Azizah Syariah Hotel and Convention Kendari pada Jumat 25 Maret.

Wagub Lukman mengatakan, percepatan penurunan angka stunting merupakan prioritas nasional yang sedang diupayakan oleh pemerintah pada saat ini. Target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada akhir 2024.

Komitmen para kepala daerah sangat diperlukan dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Untuk itu, kepala daerah dan pimpinan OPD terkait dari kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2021, diharapkan untuk hadir dan menunjukkan komitmennya dalam percepatan pencegahan stunting. Kehadiran dalam webinar dilaksanakan melalui media online internet yang dapat dihadiri lebih dari 1.000 orang peserta di lokasi yang berbeda-beda.

"Sosialisasi RAN PASTI untuk lebih memperkuat koordinasi dan kesepahaman tentang mekanisme tata kerja, pemantauan, pelaporan, evaluasi dan skenario pendanaan stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana hal ini BKKBN diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo sebagai pengendali pencegahan stunting di tanah air," kata Wagub Lukman.

Menurutnya, RAN PASTI apabila diterapkan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia, maka akan membawa dampak signifikan untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan Presiden yakni pada tahun 2024 angkanya mencapai 14 persen.

Provinsi Sultra dalam upaya melakukan percepatan pencegahan stunting dengan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara OPD, camat, lurah se-Kota Kendari dan penguatan kelompok masyarakat. Salah satunya melalui pengukuhan duta "Ina Parenting" dengan melibatkan ibu-ibu TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kendari.

"Yang dapat kita lakukan hanya mencegah sebelum itu terjadi. Jadi kita berharap kepada ibu hamil untuk memperhatikan pola makan yang sehat," ujar Wagub.

Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Prof. Drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc, PhD, menambahkan, agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen.

Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Sultra “ditagih” komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Sultra yang berstatus “merah”.

“Sulawesi Tenggara dengan segala potensinya seharusnya bisa melakukan akselerasi penurunan stunting. Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI) sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 harus bisa mengkonvergensi semua kementerian dan lembaga yang energinya difokuskan kepada satu titik, yaitu sasaran,” tutur Rizal Martua Damanik.

Menurutnya, keberadaan 53 perguruan tinggi yang ada di Sultra adalah sebuah potensi kekuatan intelektual yang besar, yang bisa membantu maksimal akselarasi percepatan penurunan stunting.

Jika dikalkulasikan, kata dia, potensi mahasiswa dari  8 universitas, 4 politeknik, 3 institut, 20 sekolah tinggi dan 15 akademi di Sultra menjadi mahasiswa penting atau peduli stunting, maka tugas pemerintah menjadi terbantu.

"Mahasiswa Peduli Stunting bisa melakukan penelitian dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS)," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Rizal Martua Damanik juga menyampaikan BKKBN menyerukan para calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah yang disebut juga prakonsepsi, untuk mencegah melahirkan anak stunting.

"Sangat penting untuk calon penganting melakukan prakonsepsi untuk calon anak lahir sehat dan tidak stunting. Kami meminta arahan menteri agama agar itu wajibkan," tuturnya.

RAN PASTI perlu menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menangani stunting.  Menurutnya, RAN PASTI perlu disampaikan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama dengan semua unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah konkret yang bisa dilakukan secara konvergen holistik integratif dan berkualitas.

"Artinya dengan mengacu pada RAN PASTI, maka akan bisa mencapai target penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir menyampaikan Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sultra, terus berupaya menekan angka prevalensi stunting salah satunya dengan melakukan rembuk stunting.

Menurut Sulkarnain Kadir pihaknya optimis dengan adanya rembuk stunting angka stunting di kota Kendari dapat di tekan dan anak–anak bisa tumbuh lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas, sehingga bisa menjadi kebanggaan daerah.

Sedangkan terkait dengan masih adanya beberapa Kecamatan yang terdapat angka stunting Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan, Kecamatan tersebut akan menjadi lokus pihaknya baik untuk penanganan saat ini, maupun di tahun berikutnya sehingga indikator–indikator yang menjadi penyebab stunting dapat teratasi.

Untuk diketahui, berdasarkan data kasus stunting di Kota Kendari hingga tahun 2022 tercatat mencapai 227 kasus dan tersebar di 15 Kelurahan sekaligus menjadi lokus penanganan stunting dan berdasarkan hasil studi status gizi indonesia (SSGI) tahu 2021, kasus stunting di Kota Kendari di bawah angka nasional yakni 24 persen.