Pemkab Penajam Paser Utara Minta Diskusi dengan Badan Otorita IKN Soal Aset di Sepaku
Lokasi IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. (Antara)

Bagikan:

KALTIM - Kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih jadi pertanyaan. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta ruang diskusi bersama Badan Otorita IKN.

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara, terutama mengenai Undang-Udang Ibu Kota Negara yang telah disahkan dan peraturan turunannya.

Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN, agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.

Apalagi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. jelasnya, sebagai induk sebagian wilayah yang diambil menjadi KIPP (kawasan inti pusat pemerintah) IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara.

"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik," ujar Hamdam Pongrewa di Penajam, Jumat 25 Maret, melansir Antara.

"Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.

Pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.

Lahan milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

Selain itu, terdapat 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.

"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," kata Hamdam Pongrewa.