Kawal Produksi Hingga Distribusi Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Aman Jelang Ramadan
Ilustrasi pasar tradisional. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Pangan Polri melakukan langkah pengawasan dan pencegahan penyimpangan distribusi dan alokasi minyak goreng akibat disparitas harga antara produk curah dan kemasan.

Saat ini, HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah masih berada di angka Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per liter yang cukup jauh di bawah HAK (Harga Acuan Keekonomian). Di mana, dengan perbedaan itu dikhawatirkan terjadi penyimpangan.

“Disparitas harga yang cukup besar ini tentunya rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi, untuk itu Satgas Pangan Polri melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret.

Menurut Helmy, pengawasan dilakukan mulai dari proses produksi hingga pendistribusian minyak curah. Sehingga, tidak ada celah bagi oknum yang mencoba bermain curang.

"Terutama dalam pendistribusian harus terpantau dengan jelas dan diawasi oleh lembaga terkait. Dan atas arahan Bapak Kapolri, Bhabinkamtibmas di kewilayahan dilibatkan dalam monitoring di lapangan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Satgas Pangan Polri juga akan mengimbau dan memberikan informasi perihal HET minyak goreng curah yang khusus untuk diperuntukan bagi masyarakat.

Secara umum, Helmy menegaskan, ketersediaan minyak goreng saat ini masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional. Perihal kenaikan harga, semua disebabkan oleh naiknya harga CPO sebagai bahan utama minyak goreng.

"Kenaikan harga juga dialami beberapa komoditas lain yang pemenuhannya sebagian besar masih tergantung impor, seperti kedelai, gula dan daging sapi," kata Helmy.

Untuk membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, lanjut Helmy, Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

"Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait," kata Helmy.